Sunday, 15 November 2015
Kerala : Negara Bagian India Pertama Yang Mengakui Transgender
Pride Indonesia - Negara Bagian Kerala, Kamis (12 November) meluncurkan kebijakan baru untuk mengakhiri diskriminasi dan stigma sosial terhadap transgender.Kerala adalah Negara Bagian pertama yang mengumumkan kebijakan tersebut setelah Makamah Agung India pada Bulan April lalu mengesahkan Transgender sebagai gender ketiga di India dan meminta ditegakkanya hak-hak sipil bagi Transgender.Kepala Sekretaris Jiji Thomson menyerahkan salinan kebijakan kepada seorang aktivis transgender di Konferensi Internasional pertama yang membahas tentang tentang Kesetaraan Gender, yang diadakan di negara bagian tersebut.'Momen ini menjadi benang merah, peristiwa yang sangat penting, "katanya.'Sudah sangat lama, waria belum menerima hak-hak mereka sebagai warga negara dan menjadi bagian dari negara. Saya mengertidalam prespektif gender, kita mungkin negara bagian pertama di negara ini yang memiliki kebijakan hak berbasis waria. 'Kebijakan ini telah menghadirkan keadilan bagi transgender, dalam ruang lembaga pendidikan, penegakan hukum dan rumah sakit akan diminta untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi waria.Ini sebuah visi besar sebagai 'masyarakat yang adil, di mana laki-laki, perempuan dan transgender memiliki hak yang sama untuk mengakses peluang pengembangan kapasitas diri, sumber daya dan manfaat; hak untuk hidup dengan martabat dan menikmati hidup bebas dari kekerasan; hak untuk kebebasan berekspresi dan hak suara yang sama dan partisipasi dalam pengambilan keputusan pembangunan utama yang membentuk kehidupan mereka, masyarakat dan Negara. "

0 comments :
Post a Comment