Menu

More on this category »

Friday 19 February 2016

Kapolda Metro Jaya : LGBT Wajib Dilindungi

Pride Indonesia - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan isu LGBT masuk dalam domain sosial, dan hukum. Dari sisi hukum, Tito berharap perlakuan masyarakat anti-LGBT tidak berujung kekerasan. Menyusul makin menyeruaknya isu tentang LGBT di Indonesia setelah munculnya pemberitaan mengenai SGRC (Support Group Resource Center on Sexuality Studies) Universitas Indonesia dan keputusan pemerintah untuk menekan Line menghapus sticker yang dianggap mempromosikan tentang LGBT dan terakhir di blokirnya Tumblr yang juga dianggap terdapat konten yang mempromosikan LGBT serta pornogafi.

Dibalik semua cibiran dan cercaan masyarakat serta organisasi-organisasi berbasis agama di Indonesia, Kapolda Metr Jaya mengungkapkan ""Ini problematika sosial, hukum, sosiologi. Ada pro dan kontra di masyarakat. LGBT adalah orang-orang yang wajib dilindungi, dalam arti dari kekerasan dan lain-lain," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Di samping perlindungan kepada kaum LGBT dari didiskriminasi, Tito berpendapat masyarakat yang anti-LGBT juga harus diperhitungkan dan diberikan wadah berpendapat. Alasan seseorang anti-LGBT, kata Tito, biasanya karena larangan agama dan khawatir tertular. Tito menangkap, dalam hal ini posisi kaum LGBT menjadi tersudutkan dan memerlukan perlindungan.

"Masyarakat yang kontra juga harus dipikirkan dan diakomodir. (rata-rata ancaman anti LGBT) karena religius, ancaman (takut tertular, dan lain-lain). Oleh karena itu perlindungan kepada mereka (kaum LBGT) patut kita berikan, mereka nggak boleh jadi korban kekerasan," jelas Tito.

Terakhir, Tito mengimbau kepada organisasi massa yang anti LGBT untuk tidak melakukan provokasi yang berbuntut memusuhi para penyuka sesama jenis ini. "Rekan organisasi juga jangan provokasi rekan yang resisten ke mereka," ujar Tito.

0 comments :

More on this category »